Berita

AS Setujui Pelepasan Nyamuk Pembunuh di 20 Negara Bagian

AS Setujui Pelepasan Nyamuk Pembunuh

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau The US Environmental Protection Agency (EPA) telah menyetujui pelepasan nyamuk pembunuh di 20 Negara Bagian di Amerika Serikat dan Washington DC. Pelepasan nyamuk pembunuh dinilai lebih efektif menekan populasi nyamuk pembawa virus penyakit dibanding menggunakan bahan kimia. Nyamuk “pembunuh” yang dilepas merupakan nyamuk jantan yang telah terinfeksi dengan bakteri Wolbachia pipientis.

Meskipun tidak diumumkan secara resmi Badan Lingkungan AS telah bekerja sama dengan StartUp Biotek MosquitoMate untuk melepas nyamuk pembunuh yang disebut “ZAP males”. ZAP males akan dilepaskan didaerah yang memiliki temperatur dan curah hujan yang serupa dengan area dimana ZAP  males telah teruji seperti di Kentucky, New York, dan California.

Nyamuk pembunuh yang sebelumnya dipelihara di laboratorium dilepaskan untuk menyebarkan bakteri Wolbachia pipientis ke lingkungan untuk berkompetisi dengan nyamuk jantan liar. Bila nyamuk pembunuh ini kawin dengan nyamuk betina liar, yang tidak memiliki strain bakteri Wolbachia yang sama atau tidak membawa bakteri tersebut, telur hasil fertilisasi tidak menetas karena kromosom paternal tidak terbentuk dengan benar atau disebut “cytoplasmic incompability”. Wolbachia merupakan bakteri yang secara alami bersimbiosis dengan sejumlah serangga seperti kupu-kupu, capung dan beberapa jenis nyamuk seperti Aedes albopictus dan Culex. Wolbachia tidak berbahaya bagi manusia dan hewan lain.

Nyamuk pembunuh diproduksi di laboratorium bersama dengan nyamuk betina. Kemudian nyamuk pembunuh dipisahkan dari nyamuk betina berdasarkan ukuran pada fase pupa dan kemampuan menggigit. Nyamuk pembunuh tidak memiliki kemampuan untuk menggigit dan tidak menyebarkan virus. Setelah nyamuk betina terpisah dengan nyamuk pembunuh, nyamuk betina kemudian diradiasi menggunakan sinar X dengan dosis tertentu yang mampu mensterilkan nyamuk betina namun tidak berpengaruh pada nyamuk jantan.

Sebelumnya penggunaan nyamuk pembunuh telah diuji secara ekstensif di Brazil dalam beberapa tahun terakhir. Negara tesebut telah mengizinkan pelepasan nyamuk berskala besar setelah terjadi epidemi virus Zika yang disebarkan oleh nyamuk pada tahun 2015. Selain di Brazil, kelompok peneliti dari Universitas Sun Yat-sen di Guangzhou Cina dan Michigan State University di East Lansing juga telah melepaskan sekitar 5 juta nyamuk A. albopictus yang terinfeksi Wolbachia setiap minggu di Guangzhou.

Sumber : www.nature.com