Sebagai bentuk tanggung jawab BPOM RI dalam melindungi masyarakat dari penggunaan Obat Tradisional (OT) dan Suplemen Kesehatan (SK) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu, maka diadakanlah pengawasan peredaran obat tradisional secara berkala. Termasuk memastikan ada atau tidaknya penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Pengawasan yang dilakukan di seluruh Indonesia dari bulan Nopember 2014 sampai Agustus 2015 menunjukan hasil yang cukup mengejutkan. Setidaknya, didapati sebanyak 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan (terutama untuk stamina pria) yang mengandung BKO. Dimana 25 diantaranya merupakan produk OT yang tidak terdaftar alias ilegal.
Sumber gambar: deherba.com
Berdasarkan temuan ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan atau public warning. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mengonsumsi OT dan SK yang mengandung BKO.
Baca Juga:
Indikasi BKO yang ditemukan dalam OT dan SK stamina pria ini didimonasi dengan kandungan sildenafil dan turunannya yang terbilang membahayakan kesehatan. Sildenafil berfungsi untuk mengobati disfungsi ereksi dan hipertensi arteri pulmonal namun termasuk dalam kategori obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan petunjuk dokter. (Artikel terkait: 3 TANDA WARNA LINGKARAN PADA KEMASAN OBAT)
Efek yang ditimbulkan dari sildenafil dan turunannya ini bukan main-main. Jika sembarang dan penggunaanya tidak tepat dapat menyebabkan risiko kebutaan dan tuli, stroke, serangan jantung hingga kematian.
Oleh karena itu, perhatikanlah label kemasan apa saja yang terindikasi dalam kandungan OT dan SK yang Anda beli. Juga berhati-hati dan pilihlah OT dan SK yang telah terdaftar di BPOM.
BACA JUGA:
IMPLAN LEMAK BANTU TURUNKAN OBESITAS DAN DIABETES?
INI DIA ALTERNATIF PILIHAN PEMBUNUH SEL KANKER PAYUDARA
UNTUK PERTAMA KALINYA. PARA ILMUWAN BERHASIL MENUMBUHKAN ORGAN DI TUBUH MAKHLUK HIDUP